Krusial.com — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewanti-wanti masyarakat Indonesia terhadap bahaya Infeksi Menular Seksual (IMS). Direktur Penyakit Menular Kemenkes, Ina Agustina Isturini mengatakan, mayoritas seseorang terkena IMS di usia produktif 25-49 tahun. 

Namun, dalam tiga tahun terakhir terjadi tren peningkatan kasus IMS pada usia muda, yakni 15-19 tahun. “Sehingga kami memandang perlu, jadi saya mohon bantuan media agar data-data ini mohon dibantu penguatan edukasi reproduksi sejak dini,” ujar Ina dalam temu media secara daring, Jumat (20/6/2025). 

Ina mengatakan, IMS juga menjadi faktor penularan HIV akibat luka atau peradangan pada area genital. Seperti penyakit sifilis yang dapat membuka jalan bagi virus HIV untuk masuk ke dalam tubuh. 

Saat ini, kata Ina, terdapat lebih dari 30 mikroorganisme penyebab IMS, 8 di antaranya memiliki insiden yang tinggi. Yaitu sifilis, gonore, klamidia, Hepatitis B, herpes simpleks, HIV, dan Human Papiloma Virus (HPV). 

IMS pada perempuan memiliki banyak risiko, seperti radang panggul, infertilitas, serta risiko kehamilan ektopik (hamil di luar rahim). Sementara IMS pada ibu hamil bisa meningkatkan risiko kematian Ibu akibat infeksi/sepsis setelah melahirkan. 

“Kemudian bisa menyebabkan bayi lahir mati, bayi lahir prematur atau bayi lahir berat badan rendah dan mengalami disabilitas. Jadi ini merupakan hal serius ya, karna dampaknya cukup serius,” ujar Ina. 

Untuk itu, pemerintah gencar melakukan tes pemeriksaan HIV di beberapa daerah untuk mengetahui kasus positif HIV. Pemerintah juga menekankan upaya promotif dan preventif untuk mendeteksi lebih dini organ reproduksi. ***