Krusial.com | Aceh Selatan – Turnamen bola kaki Pemuda Seubeubok Cup 1 Pasie Raja yang diselenggarakan mulai pada tanggal 16 Mei 2023 yang di ikut sertakan oleh 54 Club memasuki babak 16 besar berdasarkan sistem gugur, selanjutnya pertandingan akan dilaksanakan pada tanggal hari Minggu 04 Juni 2023 untuk mencari 8 besar.
Adapun Club yang masuk 16 besar adalah diantaranya yaitu:
- PLAT. FC (Ladang Rimba Bakongan Timur)
- PSPI (Ie Mirah)
- PERSILA. FC (Ladang Tuha)
- PSKR (Kluet Raya)
- PERSIBA. B (Bakongan)
- CANCER ELEVEN (Mata ie)
- MAWAR. FC (Kandang)
- MUKIM KUBA. A (Kemukiman Kuala Ba’u)
- COBRA. FC (Teupin Gajah)
- GURITA. FC (Pulo Paya)
- MUKIM KUBA. B (Kemukiman Kuala Ba’u
- PORDELA KMZ (Ladang Rimba Trumon)
- KING PANTHER. FC (Krueng Kalee)
- SAKURA. B (Krueng Batu)
- METRA REMAJA. FC (Sawah Tingkeum)
- BHAYANGKARA. FC (Tapaktuan)
Berdasarkan pantauan sehari-hari sejak diadakan kegiatan turnamen bola kaki tersebut telah meningkatkan pendapatan masyarakat Seuneubok Khususnya Bapak/Ibu yang berjualan makanan dan minuman dalam lingkungan lapangan turnamen bola kaki, hal ini sangat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Selain dari itu juga dengan diadakan kegiatan turnamen bola kaki tersebut tentu saja melibatkan pihak pejabat-pejabat dari instansi pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan hingga pada saat menghadiri kegiatan tersebut dapat melihat pembangunan-pembangunan yang ada dalam wilayah Gampong Seuneubok, yang mana perlu kiranya untuk menjadi perhatian secara khusus untuk segera diadakan pembangunan.
Diantaranya seperti pembangunan Jalan akses kabupaten menuju ke pemukiman gampong arah pantai (laut). sejak dari awal di buka akses jalan hanya berbentuk seperti pengerasan jalan, hingga saat ini jalan tersebut tidak pernah tersentuh aspal sehingga bila dilewati tentu jalan penuh debu yang dapat membahayakan kesehatan, selain dari itu akses jalan tersebut merupakan jalur padat penduduk dan merupakan akses jalan sehari-hari yg dilewati oleh masyarakat Seuneubok dalam mencari rezeki (kelaut).
Ini merupakan harapan Masyarakat Seuneubok agar mendapat perhatian dari pemerintah daerah untuk mengaspal jalan tersebut, hal tersebut senada sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak MUNIR selaku Keuchik Seuneubok pada saat menyampaikan kata-kata sambutan pada Pembukaan Turnamen Bola Kaki di depan Bapak H. Halimuddin, SH.,MH. Asisten III pada saat itu.
Menurut Maman Supriadi, SHI.,MH selaku putra Seuneubok yang berprofesi sebagai Pengacara Berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2022 Tentang Perubahan Ke Dua atas UU nomor 38 tahun 2004 Tentang Jalan tercantum dalam konsiderannya menyebutkan bahwa “infrastuktur jalan sebagai salah satu pilar utama untuk kesejahteraan umum dan sebagai prasarana dasar dalam pelayanan umum dan pemamfaatan sumberdaya ekonomi sesuai dengan amanat pasal 33 ayat 4 UUD 1944”.
Tinggalkan Balasan