Krusial — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bakal memberlakukan pajak timbal balik bagi setiap negara. Pajak ini tidak dilakukan dalam waktu dekat, mengingat pihaknya harus mengkaji hubungan dagang setiap negara.

“Saya telah memutuskan demi keadilan bahwa saya akan mengenakan tarif timbal balik, ini adil untuk semua, tidak ada yang bisa mengeluh,” ujar Trump usai penandatanganan memorandum.

Keputusan ini diambil usai China memasang tarif hingga 15% untuk barang-barang AS. Meski tidak menyebut China secara langsung, Trump menyebut keputusan ini adil bagi AS usai negara mitra memasang tarif lebih tinggi.

Meski belum diumumkan kapan tarif baru diberlakukan, Trump meminta Menteri Perdagangan dan Perwakilan Dagang AS menyelesaikan semua rincian terkait tarif baru tersebut pada 1 April mendatang.

Walau demikian, pertimbangan pajak ini tentu akan membawa potensi perang dagang yang semakin meluas. Pasalnya, beberapa negara diketahui memang memberikan pajak untuk produk yang berasal dari AS.

Sebut saja, Jepang mengenakan pajak 38,5% pada daging mentah, India mengenakan 70% pajak dari produk agrikultur, dan Kanada mengenakan 270% pajak atas produk susu yang datang dari Negeri Paman Sam.

Dengan kata lain, jika banyak negara melakukan hal serupa, maka Trump berpotensi memberikan pajak yang lebih tinggi untuk impor produk dari negara tersebut. Bukan tidak mungkin, potensi perang dagang akan meluas selain beberapa negara yang sebelumnya sudah dijatuhkan pajak baru.

Hingga saat ini, Jumat (14/2/2025) pagi, pasar crypto dan saham merespons dengan baik usai pajak tersebut tidak akan dikenakan dalam waktu dekat. CoinMarketCap mencatat kapitalisasi pasar crypto naik 0,53%, sementara indeks saham Nasdaq di AS naik 1,5% dalam perdagangan terakhir.***