Krusial.com — TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka, Rabu 14 Januari 2026. Sebanyak 500 karung timah ilegal diduga diselundupkan ke Malaysia dengan totalnya mencapai 25 ton dan bernilai Rp12,5 miliar.
Kapal nelayan beserta empat anak buah kapal langsung diamankan. Seluruh barang bukti diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.
“TNI AL menunjukkan komitmen menjaga kedaulatan laut dengan menggagalkan penyelundupan bijih timah ilegal,” dikutip dari keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI AL, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Keberhasilan ini berawal dari pendeteksian KRI Todak-631 saat melaksanakan Operasi BKO Guskamla I. Kapal tersebut dicurigai melakukan aktivitas ilegal.
Operasi dilanjutkan melalui patroli laut terpadu. Unsur yang terlibat termasuk KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti, dan RBB TNI AL.
Patroli juga melibatkan Satgas Sintelal dan bersinergi dengan Bea Cukai Pangkal Pinang. Binda Pangkal Pinang turut mendukung operasi tersebut.
Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelumnya memerintahkan penindakan tegas penyelundupan sumber daya alam. Instruksi tersebut ditujukan kepada TNI dan Polri.
“Terlalu banyak penyelundupan, kita sudah kerahkan TNI dan Polri, masih saja tidak mau menghormati hukum di Indonesia. Kita harus terus bertekad untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, TNI AL terus meningkatkan patroli di wilayah rawan pelanggaran. Pengawasan laut diperkuat untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara.***
Tinggalkan Balasan