ACEH SELATAN – Pendidikan kader ulama (PKU) sangat penting untuk melahirkan kader-kader ulama dan da’i yang memiliki Aqidah yang kuat serta memiliki wawasan keilmuan yang memadai. Hal ini disampaikan Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dalam sambutan pembukaan Pedididikan Kader Ulama (PKU) di Tapaktuan, Kamis (19/5/2022).
Majelis Permusyawarah Ulama (MPU) Aceh Selatan menggelar acara Pendidikan Kader Ulama (PKU) angkatan I dan II tahun 2022, yang diiikuti oleh 36 peserta PKU dari 18 Kecamatan yang diwakili setiap Kecamatan 2 peserta.
Ketua MPU Aceh Selatan Tgk H.T. Armia Ahmad mengatakan kegiatan Pendidikan Kader Ulama yang dilaksanakan oleh MPU Aceh Selatan sebagai agenda tahunan yang diikut dua Angkatan.
“Ini adalah salah satu tugas pokok sesuai tercantum dalam Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2019 tentang tugas MPU Kabupaten atau kota,” kata Ketua MPU Aceh Selatan Tgk H.T. Armia Ahmad.
Lebih lanjut Abon Armia menambahkan bahwa kegiatan ini mempersiapkan generasi penerus untuk mengisi kekosongan pimpinan dan menyelesaikan masalah ummat serta menghadapi berbagai tantangan zaman yang semakin berat.
“Tentu kegiatan PKU ini untuk meningkatkan wawasan para peserta dalam menghadapi perkembangan zaman sejalan dengan kemajuan sains dan teknologi, dengan harapan mareka mampu meneruskan kepemimpinan para ulama dalam memimpin ummat dimasa yang akan datang,” harap Abon Armia.
Di kesempatan yang sama, Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran menyampaikan dan sekaligus membuka acara itu sangat mendukung kegiatan PKU yang dilaksanakan MPU Aceh Selatan dengan dibuktikan menyiapkan kadernya agar menjadi penerus sesuai dengan harapan ummat.
“Dengan kegiatan PKU ini dapat melahirkan dan mendidik para ulama-ulama dan da’i yang memiliki Aqidah yang kuat serta memiliki wawasan keilmuan yang memadai,” kata Tgk Amran.
Bupati berharap dengan terlaksana kegiatan ini, kepada peserta untuk dapat mengikuti dengan baik serta menerapkan pengetahuan yang dihasilkan dalam kegiatan Pendidikan ini.
Dalam laporan Kepala Sekretariat MPU Aceh Selatan Anakhi, SP menyatakan bahwa kegiatan PKU merupakan salah satu tugas MPU sesuai dengan Qanun nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama.
Selain Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran. juga hadir Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, Wakapolres, mewakili DANDIM 0107, Kadis Pendidikan Dayah, Kadis Syariat Islam, Plt Kadis Lingkungan Hidup, Kabag Keistimewaan Sekdakab, Ketua MAA Aceh Selatan, H Rusli Rasyid BA, Ketua MPD Aceh Selatan, Drs H Yahya Azmar MM serta peserta Pendidikan Kader Ulama Angkatan I. (Safdar.S)