Krusial.com | Pidie – Secara tertutup Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie melakukan proses penjaringan Tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

“Mengingat waktu tidak cukup, tahapan perekrutan pansel KIP dilakukan secara tertutup, Ada 20 nama yang masuk nominasi, namun hasil pleno Komisi I memutuskan 11 nama yang akan diseleksi,” kata Sekretaris Komisi I DPRK Pidie Zulfazli, Rabu (3/5/2023).

Terkait hasil pleno Komisi I DPRK Pidie, Jumat (28/4/2023), kata Zulfazli, pihaknya telah menyurati 11 nama tersebut, saat ini sedang menunggu balasan surat dari pihak yang akan diseleksi sebagai tim Pansel KIP.

“11 nama ini berasal dari berbagai elemen, ada dari tokoh agama, pemuda dan akademisi,” ujarnya.

Menurutnya, terlambatnya proses penjaringan tim Pansel KIP Pidie disebabkan terlambatnya surat dari KIP setempat kepada Komisi I. Diakui pihaknya hanya memiliki waktu selama 10 hari ke depan.

“Mengingat waktu yang tidak mencukupi dilakukan proses penjaringan secara umum, maka kami sepakat untuk dilakukan secara tertutup,” jelasnya.

Zulfazli menyampaikan, berdasarkan PKPU dan Qanun Aceh tidak diatur secara khusus teknis penjaringan, seluruh kebijakan teknis tersebut dikembalikan kepada penyelenggara.

“Jadi perlu diketahui penjaringan secara tertutup tidak ada aturan yang dilanggar,” ungkapnya.

Untuk tahapan selanjutnya, tambah Zulfazli, komisi I menunggu berkas 11 calon tim pansel sampai Jumat (5/5/2023). Setelah itu, pihaknya akan melakukan seleksi pada Senin (8/5/2023).

“Targetnya pada Selasa (9/5/2023) kami sudah mengumumkan nama-nama tim Pansel KIP Pidie,” imbuhnya. []