ACEH SELATAN – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran melalui Kadis PUPR Aceh Selatan, Saiful Kamal, ST, MT mengatakan pihaknya telah merespon kejadian abrasi pantai di Desa Lhok Pawoh yang Sawang dengan melakukan upaya koordinasi untuk menangani berbagai dampak yang ditimbulkan pasca abrasi Minggu (3/7) pagi.

“Pada dasarnya sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri no 20 tahun 2019, PUPR kabupaten tidak lagi memiliki menu untuk penanganan pantai, kita hanya bisa melakukan upaya permohonan ke provinsi,” ucapnya saat di konfirmasi, Krusial.com, Senin (4/7/2022).

Kendati demikian, lanjutnya karena untuk anggaran tahun 2023 sudah dilakukan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) maka pihaknya hanya berharap pada anggaran perubahan tahun 2022.

“Jika pemerintah provinsi punya anggaran dan bersedia ini yang akan kita upayakan, hal ini juga perlu dukungan kita bersama untuk saling berusaha terutama anggota DPRA kita,” ulasnya.

Lebih lanjut, Saiful Akmal juga meminta agar pemerintah Desa Lhok Pawoh dan Desa Sawang II dan desa lainnya yang mengalami kejadian serupa untuk dapat membuat surat permohonan kepada PUPR Aceh Selatan yang nantinya akan dilanjutkan ke dinas Pengairan Aceh.

“Silahkan buat permohonan kepada PUPR Aceh Selatan nanti akan kita lanjutkan ke Dinas Pengairan Aceh, tujuannya supaya surat yang kita kirim ke provinsi tidak parsial dan dapat serentak, kami juga berharap kepada anggota DPR Aceh agar dapat membantu dan mengawal permohonan ini untuk dapat ditindaklanjuti,” tandasnya.(Safdar.S)