Krusial | Jakarta – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos dan Baital Mukadis, SE resmi menerima Surat Keputusan (SK) B.1 KWK dari DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto pada Juma’at, 23 Agustus 2024.
Penyerahan SK tersebut oleh DPW Gerindra Aceh, Fadlullah yang berlangsung pada Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 14.00 WIB, di Gedung DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta.
Dengan diterimanya B.1-KWK ini menandakan H. Mirwan diusung oleh Partai Gerindra untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Selatan 2024.
“Alhamdulillah dengan berkat do’a para Pejuang HMW semua, malam ini sudah kita terima SK B.1-KWK Partai Gerindra,” kata singkat H. Mirwan.***
Tinggalkan Balasan