Krusial.com| Aceh Selatan – Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia, hal ini disampaikan Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP, Kamis (11/8/2022).
Menurut Sekda Aceh Selatan, reformasi birokrasi dapat melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.
” Reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Secara singkat Cut Syazalisma menjelaskan reformasi birokrasi diartikan sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).
Sementara tujuan dari reformasi birokrasi adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik.
Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) menjadi sasaran utama Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Aceh Selatan, sehingga terwujudnya pegawai Setdakab yang berintegritas, berkinerja tinggi dan melayani secara primadi.
” Setdakab menjadi simpul birokrasi pemerintah Kabupaten Aceh Selatan,” ulasnya.
Dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi Alumni IPDN ini menjunjung tinggi nilai-nilai Integritas, Etos Kerja, dan Gotong Royong untuk mendukung bupati dalam mewujudkan visi misi daerah.
” Tujuan akhirnya adalah menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” tandasnya.(Safdar.S)