Krusial | Jakarta – Jagat dunia perfileman Indonesia kembali heboh setelah munculnya trailer dan poster film “Kiblat”. Film karya sutradara Bobby Praseryto rencananya akan dirilis tahun ini dan diproduksi oleh rumah produksi Leo Picture.
Namun poster tersebut kini diturunkan setelah mendapatkan banyak reaksi negatif dari netizen. MUI pun sampai ikut bersuara terkait respon masyarakat tersebut dan melarang penayangan film “Kiblat”.
Bermula dari unggahan seorang konten kreator Risyad Baya’sud melalui akun instagramnya @rasyid_bay Jum’at (22/03/2024), yang mengomentari trailer film kiblat sebagai bentuk pelecehan terhadap islam.
Menurutnya poster film “Kiblat” kenapa harus dibuat “semengerikan itu” dan seolah menyudutkan islam.
Lebih lanjut Risyad Baya’sud beralasan lantaran poster dan trailer film tersebut mengakibatkan orang yang mau ibadah menjadi takut. Unggahan Rasyid Baya’sud mendapatkan banyak respon beragam dari para netizen.
Hal senada juga disampaikan oleh pegiat media sosial Ustadz Hilmi Firdaus. Melalui platform X @Hilmi28, Hilmi dengan tegas meminta kepada produser film untuk berhenti membuat film horor seperti film “Kiblat”.
“Film seperti ini sama sekali tidak mendidik. Bahkan sampai membuat sebagian orang jadi takut sholat. Dulu kejadian yang sama sudah pernah terjadi pada film Makmum, Khanzab dan sejenisnya,” jelas Hilmi, Jumat (22/03/2024).
Ketua MUI Bidang Dakwah Kiayi Cholil Nafis ikut memberikan tanggapan terkait berita viral tersebut. Menurutnya, film “Kiblat” tidak pantas untuk dijadikan konsumsi hiburan karena akan menyebabkan kesalahpahaman kepada masyarakat.
“Kalau ini benar, sungguh film ini tidak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama. Maka film ini harus diturunkan dan tidak boleh tayang,” tulis Cholil Nafis lewat akun instagramnya @cholilnafis, Minggu (24/03/2024).
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Leo Picture terhadap kritikan sejumlah pihak. Namun dilansir dari CNN Indonesia Minggu (24/03/2024) menyebutkan proses publikasi poster dan trailer film “Kiblat” dihentikan sementara.***
Tinggalkan Balasan