Krusial.com — Masyarakat Indonesia terutama orang tua siswa penerima PIP 2025, terus menanti-nantikan waktu pencairannya. Terlebih, saat ini, pencairan PIP 2025 Kemendikdasmen bisa dilakukan melalui mesin ATM dan teller bank.

Simak tata cara tarik uang pencairan PIP 2025 melalui mesin ATM dan teller bank dalam artikel ini. PIP merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung pendidikan anak dari keluarga kurang mampu. 

Melalui bantuan ini, diharapkan siswa dapat memenuhi kebutuhan sekolah tanpa terbebani masalah biaya. Dana bantuan PIP ditransfer langsung ke rekening siswa penerima manfaat di bank yang telah ditunjuk. 

Penarikan dana bisa dilakukan melalui mesin ATM atau langsung datang ke bank melalui teller dengan prosedur tertentu. Meski proses pencairan dana cukup mudah, banyak orang tua atau siswa masih bingung tahapannya. 

Oleh karena itu, penting memahami tata cara tarik uang PIP yang benar dan aman. Melansir Antara, berikut tata cara tarik uang pencairan PIP 2025 melalui mesin ATM dan teller bank:

1. Penarikan Dana Melalui Mesin ATM

  • Masukkan kartu ATM ke slot yang tersedia pada mesin. Perhatikan arah dan posisi kartu sesuai instruksi yang tertera di sekitar slot kartu.
  • Kemudian muncul layar untuk memasukkan PIN. Tekan angka PIN yang sudah dibuat sebelumnya.
  • Saat muncul berbagai pilihan layanan, pilih menu ‘Tarik Tunai’.
  • Masukkan jumlah uang yang ingin diambil. Pastikan nominal tersebut sesuai dengan jumlah saldo rekening dan batas limit penarikan.
  • Setelah menekan ‘Benar’, mesin akan memproses penarikan uang. Kemudian, uang tunai akan keluar dari slot mesin bersamaan dengan kartu ATM.

2. Penarikan Dana PIP Melalui Teller

Bagi siswa penerima PIP yang belum memiliki ATM, dapat melakukan penarikan uang melalui teller di bank penyalur. Namun, jika siswa belum memiliki KTP, siswa harus didampingi oleh orang tua atau wali saat datang ke teller.

Kemudian, juga perlu membawa beberapa dokumen untuk diserahkan pada teller. Seperti formulir penarikan dana, buku tabungan, KTP siswa atau orang tua, Kartu Keluarga (KK).

Berikut tata cara menarik uang di teller:

  • Datang ke kantor cabang bank penyalur yang terdekat saat jam operasional layanan.
  • Isi formulir penarikan uang yang disediakan bank penyalur dan ambil nomor antrian.
  • Setelah nomor antrian dipanggil, datang ke teller dan serahkan dokumen yang diperlukan.
  • Teller akan memproses permintaan dan memverifikasi data yang diberikan.
  • Setelah proses selesai, teller akan menyerahkan uang sesuai permintaan.

Sebelum melakukan pencairan dana, siswa dapat melakukan pengecekkan  terlebih dahulu sebagai penerima bantuan PIP. Serta memastikan dana telah tersedia di rekening melalui laman resmi SiPintar atau link pip.kemendikdasmen.go.id.***