Krusial.com — Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menerima alih status penggunaan barang milik negara (BMN) dari Badan Riset Inovatif Nasional (BRIN). Penyerahan tersebut, bertujuan memperkuat fungsi kelembagaan di bidang kebudayaan, khususnya upaya pelindungan dan pemanfaatan. 

Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon mengaku, terdapat delapan gedung strategis yang dialihkan statusnya oleh BRIN kepada Kemenbud. Simak daftar delapan gedung strategis yang dialihkan statusnya oleh BRIN kepada Kemenbud dalam artikel ini. 

“Aset-aset yang dialihkan statusnya ini bukan hanya barang, melainkan juga penopang kerja kebudayaan di masa depan. Gedung-gedung ini akan difungsikan sebagai kantor Balai Perlindungan Kebudayaan wilayah,” kata Menbud dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Menbud menuturkan, kantor-kantor balai perlindungan itu merupakan ujung tombak kemenbud dalam upaya pemajuan kebudayaan. Sementara, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan pelestarian dan pemanfaatan aset akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. 

“Ke depannya masyarakat akan ikut menjaga dan melestarikannya. Semangat kami sejak awal adalah memastikan bahwa aset-aset yang kita miliki dapat dimanfaatkan secara penuh,” kata Tri Handoko.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi inisiasi Kementerian Kebudayaan yang mendukung upaya optimalisasi aset negara. Ia berharap, agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara penuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

“Memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian secara lebih efektif,” ucap Tri Handoko.

Ia menambahkan, bahwa aset yang diterima oleh Kemenbud dari BRIN meliputi tanah, bangunan, serta peralatan dan mesin. Aset tersebut tersebar di tujuh lokasi di Indonesia, diantaranya, Medan, Palembang, Lampung, Banjarbaru, Pacitan, dan Mojokerto. 

Disisi lain, Menbud Fadli mengharapkan, penyerahan aset ini menjadi tonggak bagi sinergi yang semakin erat antara lembaga negara. “Adapun bermanfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang kebudayaan,” ujar Menbud.

Sebagai informasi, ada delapan gedung strategis yang dialihkan statusnya oleh BRIN kepada Kementerian Kebudayaan. Berikut adalah daftarnya:

  1. Gedung eks Balai Arkeologi Medan di Sumatra Utara
  2.  Gedung eks Balai Arkeologi Palembang di Sumatra Selatan
  3. Gedung eks Balai Arkeologi Banjarmasin di Kalimantan Selatan
  4. Gedung eks Puslit Arkenas Serang di Banten
  5. Gedung eks BPPT Bandar Lampung di Lampung
  6. Gedung eks Puslit Arkenas Rembang di Jawa Tengah
  7. Gedung eks Puslit Arkenas Pacitan di Jawa Timur
  8. Gedung eks Puslit Arkenas Mojokerto di Jawa Timur.