Menu

Mode Gelap

Berita · 16 Mar 2022 WIB ·

Sejumlah Kasus Satwa Lindung Mangkrak, Aktivis Lingkungan Desak Polres Aceh Selatan Segera Tangani Kasus


					Sejumlah Kasus Satwa Lindung Mangkrak, Aktivis Lingkungan Desak Polres Aceh Selatan Segera Tangani Kasus Perbesar

BANDA ACEH – Dalam diskusi “Membedah Kasus Kematian Satwa Lindung yang Masih Mangkra” sejumlah aktivis lingkungan dari berbagai lembaga mendesak Polres Aceh Selatan untuk segera mengungkap kasus kematian satwa lindung yang hingga saat ini belum mendapat kepastian hukum, Rabu (16/03/2022).

Saksi ahli Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), drh. Taing menyampaikan bahwa dalam beberapa kasus, penyebab mangkraknya perkara karena tidak adanya laporan ke Polda.

“Silahkan lakukan advokasi untuk mendesak BKSDA untuk melapor ke pusat atau Polda, barang buktinya sampai sekarang masih ada, kasus itu masih bisa dibuka, tinggal temukan tersangkanya,” ujar Taing.

Manager program Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK), Missi Muizzan berharap Polres Aceh Selatan tidak memberhentikan kasus kematian satwa yang terjadi di Aceh Selatan. Mulai dari kematian harimau di Trumon hingga kasus terbaru di Meukek. Menurutnya, semua kasus tersebut mengandung unsur pidana.

“Ada unsur pidana di situ, dan kalau kasus itu dibuka lagi LSGK siap membantu tim penyidik,” ujar Missi.

Senada dengan Missi, Ismed, Manager Aceh Landscape-Orangutan Information Centre (OIC) berkomitmen memberi dukungan terhadap langkah-langkah advodkasi yang akan dilakukan kedepannya.

Diskusi yang juga dihadiri beberapa mahasiswa ini turut membahas kasus kematian Orangutan yang ditemukan dengan 137 peluru yang bersarang di tubuhnya, pada 9 september 2020 lalu di kabupaten Aceh Selatan, yang merupakan salah satu kasus yang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh selaku penyelenggara acara diskusi mengatakan akan terus mengawal kasus-kasus yang masih mangkrak ini.

“Kita akan turut mengadvokasi agar kasus-kasus yang mangkrak ini agar terus di usut sampai ke tindak pidana,” Kata Cut Nauval Dafistri, Sekretaris Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Komando IDAMAN Dikukuhkan, Ini Pesan Calon Wakil Bupati Aceh Selatan Sudirman 

10 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Fenda Alvionita Fhonna Raih The Best Presenter ICATES VI Tahun 2024

10 Oktober 2024 - 14:59 WIB

Cadangan Devisa Indonesia Capai 149,9 Miliar Dolar AS

10 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Ini Alasan Anggota KPA Mendukung dan Memenangkan Darmansah dan Sudirman Di Pilkada Aceh Selatan 2024

10 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Duit Negara ‘Raib’ Rp 300 T, Kejagung Lagi Cari Pelakunya!

10 Oktober 2024 - 09:27 WIB

Menhan Prabowo Berbagi Kenangan di BNI Investor Daily Summit 2024

10 Oktober 2024 - 07:50 WIB

Trending di Ekonomi