Laporan: Safdar.S
Krusial.com | Aceh Selatan – Tiga orang diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan terkait game higgs domino pada Selasa (16/8/2022).
Ketiga pria tersebut adalah MW (44) warga Meukek, HI (29) warga Meukek dan RR (29) warga Labuhanhaji, ketiganya diduga sebagai agen judi online yang memperjualbelikan chip.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Rajabul Asra HM SH mengatakan informasi aktivitas ketiga pelaku tersebut berdasarkan laporan keresahan masyarakat.
” Masyarakat resah dengan permainan yang dapat merusak moral ini, sebelum diamankan petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pria tersebut,” ungkap Rajabul.
Benar saja saat petugas melakukan penyelidikan diduga pelaku sedang melakukan aksinya jual beli chip judi online, petugas langsung mengamankan ketiga pria tersebut.
” Di lokasi petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit handphone berbagai merk serta uang tunai jutaan rupiah,” bebernya.
Selanjutnya kepada terduga agen chip tersebut disangkakan Pasal 20 Jo Pasal 18 Jo Pasal 6 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
” Saat ini terduga agen chip dan barang bukti digelandang ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup mantan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan itu.
Tinggalkan Balasan