ACEH SELATAN – Terkait usulan nama calon wakil Bupati (Cawabup) yang telah diusul oleh partai pengusung pada pasangan Azam pada suksesi pilkada Aceh Selatan yang lalu, dan saat ini wakil Bupati kosong. Nama-nama yang diajukan belum mendapat restu dari Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran.
Sebelumnya para pengurus partai pengusung telah menyurati Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran pada 12 Januari 2022 lalu terkait cawabup.
Salah satu partai pengusung pasangan Almarhum H Azwir – Tgk Amran (AZAM), PDI-Perjuangan mengaku kecewa atas sikap Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran yang belum menyahuti surat usulan cawabup.
“Ya, kita kecewa. sekarang tergantung kemauan Bupati” kata Ketua PDI-Perjuangan Aceh Selatan, Alja Yusnadi S.TP M.Si saat temu pers di Tapaktuan, Minggu (13/2/2022).
Ia menyebut sebelumnya nama- nama calon Wakil Bupati Aceh Selatan telah diusulkan oleh Partai pengusung yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, dan PDI-P kepada Bupati Aceh Selatan.
“Namun hingga kini belum ada tanggapan maupun jawaban dari Bupati atas usulan nama yang telah dilayangkan kepada beliau,” ungkap Alja Yusnadi yang turut didampingi sekretaris PDI-Perjuangan, Zasrial.
Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran tidak berkenan terhadap nama-nama calon wakil bupati yang telah diusulkan oleh partai pengusung, semestinya Bupati membalas surat usulan tersebut, sambung Alja.
“Hari ini kami mempertanyakan perihal surat yang telah dilayangkan kepada bupati tersebut. Kami tunggu jawaban bupati,” pungkasnya.