Krusial — Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II tahun 2024 resmi dibuka, namun hanya tenaga honorer golongan tertentu saja yang bisa daftar.

Diketahui tahun ini seleksi PPPK terbagi ke dalam 2 periode. Pendaftaran periode pertama telah selesai waktunya dari 1-20 Oktober 2024.

Untuk Periode II, pengumumannya dilaksanakan dari 1-30 November 2024.

Sedangkan pendaftarannya baru dimulai dari 17 November 31 Desember 2024.

Sebagai informasi, seleksi periode II ini dibuka hanya untuk pendaftar khusus.

Artinya, yang bukan berasal dari golongan tersebut tidak akan diperbolehkan mendaftar.

Melalui surat edarannya pada 30 Oktober 2024, BKN menyebut bahwa seleksi PPPK 2024 hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN BKN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah setidaknya selama 2 tahun.

Pembukaan ini juga mencakup golongan lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Untuk diketahui, nantinya masa perjanjian kerja untuk PPPK ini akan ditetapkan selama tiga tahun kerja saja.

Meski begitu kontrak ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi dengan memerhatikan batas usia pensiun jabatan yang dilamar.

Sekali lagi, seleksi PPPK Periode II 2024 hanya diperuntukkan bagi non ASN yang aktif bekerja selama 2 tahun. Jika Anda berasal dari golongan di bawah ini maka otomatis anda tidak akan dapat mendaftar:

  • Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023),
  • Eks THK-II sesuai pangkalan database THK-II di BKN, dan
  • Tenaga non ASN yang telah terdata dalam pangkalan database BKN.

Ketiga golongan di atas dinyatakan tidak boleh melamar, karena status itu sudah disediakan jadwal tersendiri yakni pada periode 1, yang telah ditutup pada tanggal 20 Oktober 2024.

Selain itu, BKN juga menegaskan, pelamar yang melamar lebih dari 1 instansi menggunakan 2 identitas kependudukan yang beda, maka akan diangggap gugur bahkan dikenakan sanksi sesuai undang-undang.

Demikian informasi tentang pendaftaran PPPK 2024 periode II beserta golongan yang tidak diperbolehkan melamar.***

source: ayobandung.com