Krusial.com — Pemerintah resmi membuka rekrutmen posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan kuota 30 ribu orang dimulai sejak Rabu (15/4/2025) lalu, di samping itu juga membuka lowongan posisi serupa untuk mengisi Kampung Nelayan Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pada tahap awal, rekrutmen akan dibuka untuk 35.476 formasi yang terdiri dari sekitar 30.000 posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
“Pada fase awal, pemerintah menargetkan pembentukan 30.000 hingga 40.000 koperasi yang akan mulai berjalan pada pertengahan tahun ini,” kata Zulhas, panggilan akrab Zulkifli, dalam konferensi persnya, dikutip Minggu (19/4/2026).
Lantas berapa gaji yang akan diterima bila kita dinyatakan lolos dan diterima sebagai manajer Kopdes Merah Putih?
“Gajinya nanti bagian Ibu [Menteri PAN-RB], karena kan ada D3, D4, S1. Kita enggak sampai ikut rupiahnya [penetapan gajinya],” jelas Zulhas.
Meski belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah berapa nominal gaji yang akan didapatkan, tetapi melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bagi peserta yang lolos rekrutmen ini tidak akan digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebab, peserta yang dinyatakan lolos akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Mereka akan ditempatkan di bawah entitas BUMN, seperti PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Dengan demikian, pembayaran upah, kata dia, berada di bawah kewenangan BP BUMN. Dia juga menegaskan bahwa pembiayaan melalui APBN hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Itu tanyanya sama Menteri BUMN, karena ini [nanti jadi] pegawai-pegawai BUMN. Kalau pegawai ASN, ya pendapatannya dari APBN,” tegasnya.
Sehingga mengacu kepada pernyataan Rini, upah atau gaji pegawai BP BUMN sejatinya berbeda-beda bergantung pada posisi serta kondisi perusahaannya. Oleh karena itu, para pegawai BUMN dengan status PKWT juga bisa berbeda nilai upahnya.
Mengutip dari berbagai sumber pencarian kerja, sebagai gambaran berikut ini kisaran gaji pegawai BUMN khususnya di bawah PT Agrinas, seperti PT Agrinas Palma Nusantara:
- General Manager 45.000.000 – 70.000.000
- Estate Manager 25.000.000 – 40.000.000
- Mill Manager 25.000.000 – 40.000.000
- Asisten Kepala (Askep) 15.000.000 – 22.000.000
- Asisten Afdeling/Kebun 6.000.000 – 9.000.000
- Asisten Mill/Pabrik 6.000.000 – 9.500.000
- Dokter Perusahaan 10.000.000 – 15.000.000
- HRD Staff/Supervisor 5.000.000 – 12.000.000
- Accounting Staff 5.000.000 – 8.000.000
- Mandor Panen 4.500.000 – 7.000.000
- Mandor Perawatan 4.500.000 – 6.500.000
- Krani (Admin Kebun) 4.200.000 – 5.500.000
- Operator Alat Berat 5.000.000 – 8.000.000
- Supir Truk (TBS/CPO) 4.000.000 – 6.000.000
- Mekanik/Bengkel 4.500.000 – 7.500.000
- Pemanen (Basis + Premi) 3.500.000 – 7.000.000
- Surveyor/GIS Staff 5.000.000 – 8.000.000
- KTU (Kepala Tata Usaha) 8.000.000 – 12.000.000
- Security/Satpam 3.500.000 – 5.000.000
- Staff Sustainability/ISPO 6.000.000 – 10.000.000
- Analis Laboratorium 5.000.000 – 7.500.000
- Field Worker (BHL) UMR/UMP Setempat.
Tinggalkan Balasan