Krusial | Banda Aceh – Sebanyak 24 orang wartawan Muda anggota PWI Aceh yang bertugas diberbagai perusahaan media akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVII di Banda Aceh, 28-29 Desember 2023.

UKW Angkatan XVII yang dilaksanakan di Aceh merupakan program pertama yang dibiayai PWI Pusat periode 2023-2028 untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh.

Diketahui, selama ini, khusus di Aceh, terkait pembiayaan UKW bersumber dari Anggran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), Anggaran Pendapat Belanja Kabupaten (APBK), dan kemitraan dengan dunia usaha.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, pada pelaksanaan UKW Angkatan XVII, PWI Pusat melalui Direktur UKW, Dr. H. Firdaus Komar, M.Si telah menugaskan empat penguji nasional untuk melaksanakan UKW di Aceh, yaitu Anas Sahirul Alim, T. Haris Fadhillah (penguji nasional dari PWI Aceh), Erwin Kustiman, dan Setiawan Hendra Kelana.

Sebelum pelaksanaan UKW pada 28-29 Desember 2023 berlangsung, didahului dengan pra-UKW secara daring pada 22 Desember 2023.

“Mengenai waktu dan ketentuan lain tentang pra-UKW maupun UKW diinformasikan secara lengkap melalui grup WhatsApp oleh tim admin UKW Pusat maupun Daerah,” kata Ketua PWI Aceh dalam siaran pers kepada Wartawan, Kamis 21 Desember 2023.

Menurut Ketua PWI Aceh, UKW Angkatan XVII yang dilaksanakan pada 28-29 Desember 2023 dikhususkan untuk wartawan Muda anggota PWI yang bertugas di Banda Aceh dan sekitarnya. Pembatasan ini karena berbagai pertimbangan dan setelah berkoordinasi dengan Pengurus PWI Pusat.

“Kita akan koordinasi terus dengan Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten atau kota dan mitra kerja dari kalangan dunia usaha (BUMN/BUMD), semoga pada 2024 nanti bisa terbuka peluang kerjasama dengan PWI Aceh guna pelaksanaan UKW dengan skala lebih besar dibuka untuk kepesertaan jenjang Muda, Madya, dan Utama,” ujarnya.

Wartawan kompeten di Aceh

Nasir Nurdin didampingi Sekretaris PWI Aceh, Muhammad Zairin menginformasikan, hingga saat ini jumlah wartawan anggota PWI Aceh yang dinyatakan kompeten sudah mencapai 343 orang.

Rinciannya, UKW Muda 219 orang, UKW Madya 78 orang, dan UKW Utama 46 orang.

Sementara itu masih ada anggota PWI Aceh sebanyak 124 orang lagi yang belum mengikuti UKW dan sebagian akan mengikuti UKW Angkatan XVII pada 28-29 Desember 2023.

Sisa 124 orang ini, menurut Nasir antara lain pemegang KTA seumur hidup yang tidak lagi mengikuti uji kompetensi, anggota Muda PWI yang tidak memperpanjang KTA, dan ada yang sudah pernah mengikuti UKW tapi belum dinyatakan kompeten.

“Termasuk juga di dalamnya anggota Muda PWI dari media radio dan televisi, tidak bisa mengikuti UKW yang dilaksanakan PWI karena belum adanya materi khusus untuk media tersebut,” pungkasnya.