Krusial.com — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, kinerja pembentukan undang-undang pada tahun pertama keanggotaan DPR RI periode 2024-2029. Ia menyebut, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan beberapa undang-undang.

“Telah menyelesaikan pembahasan 14 rancangan undang-undang. Yaitu Komisi I, 1 undang-undang, Komisi II, 10 undang-undang, Komisi VI, 1 undang-undang, Badan Legislasi, 2 undang-undang,” ujarnya dalam Sidang Paripurna DPR RI,dalam Sidang Paripurna DPR RI 2025. Sidang tahunan ini dilaksanakan di Gedung Nusantara, Komplek DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

Ia  menambahkan, Komisi yang lain masih dalam tahap pembentukan dan pembahasan rancangan undang-undang. Puan menegaskan, pada masa persidangan ini akan memfokuskan pembahasan terhadap 11 rancangan undang-undang yang masih pada tahap pembicaraan tingkat 1.

“DPR RI akan selalu memprioritaskan pembentukan undang-undang yang berkualitas. Sehingga lebih mengejar kinerja kualitas daripada kuantitas,”ucapnya.

Puan mengatakan, DPR RI melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan akan menjalankan perannya dalam mensukseskan pembangunan nasional. Ia menyatakan, DPR RI akan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan pembangunan nasional dilakukan berorientasi pada kepentingan rakyat.***