BANDA ACEH – Gagal mendapatkan kesepakatan saat melakukan mediasi, permasalahan penggelapan keuangan PT. Global Mitra Prima perwakilan Aceh yang melibatkan oleh salah seorang warga Banda Aceh, FM (35), akan dilaporkan ke Polda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus, S.Psi, M.H mengatakan, mediasi kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.
“Mediasi kedua belah pihak, antara perwakilan dari PT. GMP dan keluarga FM, tidak mencapai kesepakatan yang maksimal,” ujar Kapolsek.
Ipda Jumadil menjelaskan, pihak perwakilan dari PT. GMP dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus penggelapan dana perusahaan senilai Rp. 25 juta tersebut ke Polda Aceh.
“Mereka akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dalam waktu dekat,” katanya.
Sementara itu, pasca percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh FM di hadapan pimpinan perusahaan dengan cara menusuk diri dengan sebilah pisau, Kamis, (7/7/2022) pagi, kini kondisinya sudah membaik.
“Kondisi kesehatan FM sudah mulai membaik, hal ini dibuktikan bahwa pasien FM dari RSUD ZA Banda Aceh, hari Jumat (8/7/2022) sudah diperbolehkan pulang ke rumah dengan syarat rawat jalan oleh tim medis ,” tuturnya Kapolsek mengutip keterangan dari isteri FM.(Safdar.S)