Krusial.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara, sekaligus fondasi bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam acara penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
“Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan negara, tidak mungkin rakyat hidup sejahtera,” tegas Presiden.
Presiden menyoroti berbagai pelanggaran yang masih menjadi tantangan, seperti korupsi, penyelundupan, pertambangan ilegal, serta penyalahgunaan kewenangan.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu menggunakan kewenangan konstitusional untuk menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.
“Saya akan menggunakan seluruh kewenangan yang diberikan Undang-Undang Dasar 1945 untuk menegakkan hukum tanpa melihat siapa,” ujarnya.
Presiden juga menginstruksikan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga untuk memperkuat koordinasi dalam memberantas berbagai pelanggaran yang merugikan negara.
Menurutnya, menjaga kekayaan negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan bentuk pengabdian seluruh aparatur negara kepada rakyat.
“Bekerja di pemerintahan adalah pengorbanan dan pengabdian. Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dirampok,” katanya.
Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, serta keberpihakan kepada rakyat dalam menghadapi berbagai tantangan.
Ia menegaskan, penegakan hukum yang kuat dan konsisten menjadi kunci untuk memastikan kekayaan negara dikelola secara optimal dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.***
(BPMI Setpres)
Tinggalkan Balasan