Krusial.com | Idie – Personel Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil mengamankan seorang pria pemilik sabu yang berinsial WA (26).
Pria tersebut merupakan warga Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.
AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, selaku Kapolres Aceh Timur melalui Kasatresnarkoba Iptu Yudha Prasatysa SH, mengatakan pengungkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Desa Seuneubok Bace, sering dijadikan tempat nongkrong hingga larut malam, dengan Informasi ini maka akan dilakukan penyelidikan oleh Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur.
“setelah dapat informasi dari warga, anggota kami langsung bergerak ke TKP, saat akan sampai di lokasi, anggota kami bertemu tersangka,” tutur Yudha.
Saat bertemu dengan tersangka, tersangka mengatakan baru pulang dari rumah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan didapati barang bukti berupa 4 paket narkotika yang diduga jenis sabu.(*)
Tinggalkan Balasan