BANDA ACEH – Pihak penyidik kepolisian telah menyelidiki dan memperoleh keterangan saksi serta bukti penyebab kebakaran dua unit mobil yang terparkir di Jalan Cut Ali, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, mengatakan penyebab kebakaran adalah murni karena korsleting, hal itu dapat disimpulkan setelah penyidik mempelajari dan menganalisa barang bukti berupa CCTV yang ada di sekitar TKP.
“Dalam CCTV tersebut terlihat api berasal dari kap mobil Toyota Rush dengan nopol BL 1056 VZ, milik Mukhlis,” ucap Kabid Humas Polda Aceh, Senin (16/5/2022).
Winardy melanjutkan, saksi korban juga membenarkan bahwa api berasal dari kap mobil. Saat api masih kecil, korban juga sempat ingin memadamkan, namun dicegah warga karena khawatir mobilnya akan meledak.
“Sehingga api semakin membesar dan menghanguskan seluruh bagian mobil tersebut serta satu unit mobil lain yang ada di sampingnya, yaitu Daihatsu Terios dengan nopol BL 1721 JW, milik Jufriansyah (43), korban sudah mengikhlaskan peristiwa yang menimpanya dan sudah membuat pernyataan di Polsek bahwa tidak akan menuntut apapun untuk diproses hukum,” tutup Winardy.(Redaksi)