BANDA ACEH – Sempat buron setelah menjadi DPO Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ikbal alias Bombom (23) tahun pelaku pembobolan mesin ATM milik Bank Aceh yang terjadi di Banda Aceh tiga hari lalu ditangkap petugas di Aceh Utara, Senin (16/5/2022) sore.
Saat ditangkap pelaku yang sehari-hari warga berprofesi sebagai juru parkir ini sedang berada di salah satu rumah keluargany di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto,SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengungkapkan, DPO ini atas bantuan personel Resmob Polres Aceh Utara.
“Siang tadi kita mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO M Ikbal alias Bombom di Aceh Utara,” ujarnya, Senin malam.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan sang juru parkir, setelah dipastikan keberadaannya, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan.
” M Ikbal alias Bombom pun masih diamankan di Polres Aceh Utara, sementara Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemputnya kemudian dibawa ke Banda Aceh guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Redaksi)