Menu

Mode Gelap

Hukum · 13 Sep 2024 ·

Polisi Amankan Pelaku dan Penadah Kasus Pencurian di Aceh Selatan


					Polisi Amankan Pelaku dan Penadah Kasus Pencurian di Aceh Selatan Perbesar

Krusial | Aceh Selatan – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian berinisial AH (38) warga Gampong Suak Hulu Kecamatan Samadua Aceh Selatan.

Dari hasil pengembangan, Polisi juga mengamankan seorang diduga sebagai penadah berinisial IY (46 warga Gampong Gunung Ketek Kecamatan Samadua Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menyebutkan, AH ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/95/VIII/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tentang tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Gampong Ujung Kampung Kecamatan Samadua Aceh Selatan pada tanggal 22 Juni 2024 dengan korban Samsul Hilal (51) warga Gampong Arafah Kecamatan Samadua.

“Atas laporan tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku (AH) pada hari Senin 12 September 2024 sekira pukul 20.00 WIB,” ungkap Fajriadi pada Jum’at, 13 September 2024.

Setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan pada malam itu juga sekira pukul 01.00 wib hari Jumat tanggal 13 September 2024, di Gampong Air Pinang Kecamatan Tapaktuan Aceh Selatan,Tim Opsnal kembali berhasil mengamankan pelaku IY yang diperkirakan sebagai penadah barang curian tersebut , tambah Kasat Reskrim.

Saat sekarang terduga pelaku Pencurian dan Penadah beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin Chainsaw Machine (mesin pemotong) telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi tim Opsnal Satreskrim yang berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Pores Aceh Selatan.”Pungkas Fajriadi.

Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

Kami berkomitmen akan terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Aceh Selatan.***

Artikel ini telah dibaca 497 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Polisi Amankan Sejumlah Penjudi di Banda Aceh

5 November 2024 - 16:34

Sebanyak 30 Peserta Lulus Tes Potensi Calon Anggota KIA Periode 2024-2028

5 November 2024 - 16:03

Kementerian Komdigi Blokir Belasan Ribu Konten Judi Online Setiap Hari

5 November 2024 - 15:42

Enam Terdakwa Kasus Korupsi BRA Mulai Disidang Jumat, 8 November 2024

5 November 2024 - 15:37

Rawan Terjadi Kecurangan, Forum LSM Perkuat Pemantauan Pilkada di Aceh Selatan

5 November 2024 - 08:23

Polisi Tangkap 10 Orang Pelaku Judi Online

5 November 2024 - 07:56

Trending di Hukum