Krusial.com| Aceh Barat – Polisi mengamankan dua terduga illegal mining atau penambang emas ilegal di Gampong Pante, Kecamatan Pante Cermen, Kabupaten Aceh Barat, Kamis, (17/11/2022).
Dirreskrimsus Polda Aceh Sony Sonjaya mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya penambangan ilegal yang sangat meresahkan.
” Dari hasil penyelidikan personel Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat langsung bergerak menggerebek lokasi dan berhasil mengamankan MK (23) dan JM (36),” ucapnya Sony.
Selain dua tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator, dua indang untuk mendulang emas, tiga ambal penyaring, dan dua plastik berisikan emas kotor.
“Dua penambang emas ilegal berhasil kita amankan, termasuk satu ekskavator dan pendukung kegiatan tambang lainnya. Semuanya sudah dibawa ke Polres Aceh Barat untuk dilakukan proses hukum,” kata Sony.
Sony menegaskan, bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen Polda Aceh untuk menindak para pelaku _illegal mining_. Penambangan ilegal tersebut sudah menjamur dan meresahkan, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam, seperti banjir yang melanda sejumlah wilayah saat ini.
” Kami mengimbau agar para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut, karena lambat laun pasti akan ditindak,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan