Krusial.com — Pendapatan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 6 juta per hari menjadi polemik publik.

Pendapatan dengan angka fantastis itu ramai menjadi perbincangan publik setelah mitra MBG, Hendrik Irawan mengunggah video joget-joget berlatar dapur SPPG melalui akun TikToknya.

Dalam unggahan joget-joget itu, mitra MBG tersebut menyatakan mendapatkan Rp 6 juta per hari dari operasional dapur SPPG.

Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Regional Bandung, Ramzi mengatakan, pernyataan Hendrik Irawan terkait pendapatan mitra MBG sebesar Rp 6 juta per hari bukanlah keuntungan.

“Insentif yang diberikan BGN itu sebagai bentuk apresiasi dalam hal ini sewa bangunan dan peralatan, itu memang diatur dalam petunjuk teknis, tapi itu bukan keuntungan ya,” ungkap Ramzi saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026).

Ramzi menjelaskan, insentif dan keuntungan merupakan dua hal yang berbeda, insentif itu penghasil yang diberikan BGN kepada mitra MBG sebagi biaya sewa tempat dan peralatan dapur.

“Dalam juknisnya, setiap dapur atau SPPG dalam hal ini mitra itu mendapat insentif Rp6 juta per hari dari BGN selama 24 hari per bulan,” papar Ramzi.

Dengan adanya insentif itu, mitra MBG tidak dibolehkan mengambil keuntungan dari biaya belanja bahan baku untuk menu makanan yang sudah ditentukan.

BGN menentukan pagu anggaran untuk 1 menu MBG sebesar Rp 15.000 dengan rinciannya mencakup bahan baku makanan sebesar Rp 8.000-Rp 10.000, biaya operasional seperti gaji dan energi sebesar Rp 3.000, serta sewa alat dan fasilitas dapur sebesar Rp 2.000.

“Nah untuk keuntungan, mitra atau yayasan tidak diperkenankan mendapatkan keuntungan dari selisih harga baik dari bahan baku yang Rp 10.000 maupun yang Rp 8.000,” katanya.***