Krusial.com | Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Baqri Siddiq terlihat seperti sedang mempertontonkan praktek Nepotisme, seperti yang terjadi pada saat pelantikan Zulfikri sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat dan Gampoeng (DPMG) Kota Banda Aceh.

Pada acara pelantikan tersebut nampak secara tertutup atau tidak adanya publikasi dari pada pihak Pemko yang terkait.

Pelantikan berlangsung pada Jum’at (21/01/2023) sore. Zulfikri merupakan adik kandung dari dari Pj Wali Kota Banda Aceh, yang pada sebelumnya dinas atau bertugas di Pemko Subulussalam lalu di pindah tugaskan ke pusat Pemko Kota Banda Aceh.

Kejadian tersebut berlangsung ketika semenjak Baqri Siddiq menjabat sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh pada tanggal 7 juli 2022.

Ikhwan Kartiawan yang merupakan Koordinator Kaukus Peduli Kota (KPK) mengkritik hal tersebut, ia dinilai pelantikan itu berbau Nepotisme.

“Pj Wali Kota Banda Aceh Baqri Siddiq kembali mengeluarkan belangnya,” kata Ikhwan Kartiawan, Selasa 24 Januari 2023.

Ikhwan Kartiawan menilai, Pj Wali Kota Banda Aceh sosok yang selalu mengumbarkan dirinya sebagai pejabat yang profesional dari pusat Pemko Kota Banda Aceh kini malah terlihat secara terangan melakukan peraktik Nepotisme.

Ikhwan Kartiawan beranggapan bahwa Pj Wali Kota Banda Aceh Baqri Siddiq telah melantik Zulfikri yang dipindahkan dari Pemko subulussalam sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampoeng (DPMG) ke kota Banda Aceh yang tak lain zulfikri merupakan adik kandung beliau sendiri.

“Ini nampak seperti memperterang adanya KKN yang secara tidak langsung yang dilakukan Pj Wali Kota terhadap publik. Atas kejadian tersebut KPK menilai nuansa KKN tersebut telah mengesampingkan aturan sebagaimana yang telah berlaku,” ujarnya.

Seorang pegawai pindah dari daerah lain ke daerah lain seharusnya melalui proses bertahap dari bawah ke promosi, mungkin dikarenakan adik Pj Wali Kota bisa langsung naik ke eselon lll, dengan jabatan Sekdis. Cetusnya.

“Adapun kejadian tersebut dinilai telah melanggar atau mengabaikan prosedur yang berlaku,” imbuh Ikhwan kartiawan.

Atas kejadian itu semakin menunjukan bahwa Pj Wali Kota dalam menetapkan kabinet Meutaloe Wareh, mengabaikan profesionalitas sebagai seorang pejabat eselon dari Kemendagri.

“Kami berharap kepada Mendagri adanya evaluasi terhadap kejadian ini, karena hal seperti ini bukan hanya merusak citra Pemko tetapi juga berimbas pada Mendagri, seolah olah dalam perekrutannya Kemendagri juga terlibat atau tersorot oleh mata publik,” pungkasnya.(Rahmad)