Krusial.com | Aceh Selatan – Bisa dikatakan menjadi harapan baru pemilihan seoarang Pj yang melanjutkan kinerja dari seorang Bupati sebagai Kepala Daerah.

Diketahui sebanyak 24 Gubernur dan 248 Bupati/Wali Kota akan habis masa jabatannya menjelang akhir tahun 2024.

Dari jumlah demikian itu, 101 Kepala Daerah akan lengser dari kursi jabatannya pada tahun 2022 serta sisanya di tahun 2023.

Adapun hal tersebut berdasarkan lantaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) baru akan di laksanakan serentak pada tahun 2024 mendatang. Kursi kepala daerah definitif akan dibiarkan kosong yang nantinya akan di isi oleh pejabat kepala daerah.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur serta wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, wali Kota maupun Wakil Wali Kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022, sebagai mana yang telah di terapkan pada Ayat (3) serta yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagai mana yang dimaksud pada Ayat (5), diangkat pejabat Gubernur, pejabat Bupati, dan pejabat Wali Kota, sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024,” begitulah Pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Diketahui Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Dengan kekosongan beberapa bulan akhir ini, Heri Adi selaku Ketua Umum SEMMI Aceh Selatan berharap ada inovatif siapapun terpilih sebagai Pj Bupati.

“Siapapun yang terpilih sebagai Pj Bupati Aceh Selatan diharapkan dapat melakukan gebrakan dalam perbaikan pembangunan di Aceh Selatan, baik itu infrastruktur maupun fasilitas dasar atau fisik dan sosial,” kata Ketua Umum SEMMI Aceh Selatan, Heri Adi, Rabu 09 Agustus 2023.

Harapan ini merupakan hati nurani dari Ketua SEMMI Aceh Selatan. Hariadi juga meminta kepada Pj Bupati yang terpilih nantinya supaya dapat juga menyelesaikan bangunan yang magkrak di Aceh Selatan.

Dengan adanya pembangunan yang cepat terselesaikan ini menjadi bukti bahwa Aceh Selatan Mampu, apabila tidak bisa berarti kegagalan dimasa Pemerintahan Pj Bupati yang terpilih.

Heri Adi selaku Ketua SEMMI Aceh Selatan sangat mendukung dan yakin pada Pj yang terpilih bahwa akan membuat gebrakan dan SEMMI paling maju dalam mendukung kinerja Pj Bupati yang terpilih serta akan berada dalam barisan depan dalam mengawal kebijakan dan tentu juga akan melawan terhadap kebijakan kebijakan yang bertentangan dengan masyarakat.