Laporan: Safdar.S

Krusial.com| Aceh Selatan – Seberat 12 ton ganja basah di area seluas 3 hektar dimusnahkan BNN RI dan aparat TNI Polri serta pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pada pegunungan di Gampong Teungoh Kecamatan Trumon, Sabtu (22/10/2022).

Dandim 0107/ Aceh Selatan, Letkol Arh Helmy Ariansyah SE yang turut langsung dalam giat pemusnahan ladang ganja tersebut secara terpisah kepada Krusial.com mengatakan pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja di Aceh Selatan ini merupakan kerja sama seluruh pihak yang berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

” Ini hasil dari kerja sama seluruh pihak yang berkomitmen memberantas peredaran Narkoba, yaitu BNN, Polri, TNI, Kejaksaan, dan seluruh masyarakat, termasuk insan media yang peduli dengan masa depan bangsa dan negara kita ini,” ungkapnya.

Letkol Helmy berharap agar bukti komitmen para pihak dalam memberantas narkoba khususnya di Aceh Selatan ini juga dapat dapat menjadi pesan bagi oknum-oknum penyalahgunaan narkoba untuk segera menghentikan aksinya dalam menyelundup, menanam hingga mengedarkan narkoba.

” Segera berhenti, kalau tidak, maka mereka akan berhadapan dengan seluruh aparat dan masyarakat di Aceh Selatan,” tegasnya.

Dandim juga berkomitmen bahwa TNI tidak akan memberikan ruang sekecil apapun kepada para oknum yang melakukan penyalahgunaan narkoba di Aceh Selatan, hal itu tidak lain untuk menciptakan Aceh Selatan yang bebas narkoba dan menyelamatkan bangsa dan negara dari bahaya narkoba yang semakin mengancam.

” Kita tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan Narkoba sekecil apapun,” tandasnya.