Krusial.com — PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia mulai Sabtu, 18 April 2026. Langkah ini membawa perubahan signifikan pada harga jual eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), terutama untuk produk-produk kategori unggulan.

Kenaikan paling mencolok terjadi pada Pertamax Turbo, bahan bakar untuk kendaraan berperforma tinggi, yang melonjak tajam dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter. Kenaikan serupa juga terjadi pada lini bahan bakar diesel nonsubsidi. Dexlite, yang kerap menjadi pilihan kendaraan niaga modern, kini dibanderol Rp23.600 per liter, naik signifikan dari harga sebelumnya sebesar Rp14.200 per liter.

Produk diesel unggulan lainnya, Pertamina DEX, turut mengalami kenaikan harga yang cukup drastis, yakni dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter. Produk ini menjadi salah satu yang mencatatkan kenaikan tertinggi dalam penyesuaian harga kali ini.

Di sisi lain, Pertamina memutuskan untuk belum melakukan perubahan harga pada Pertamax (RON 92). Harga Pertamax terpantau masih stabil di angka Rp12.300 per liter, memberikan kelonggaran bagi segmen konsumen menengah. Adapun untuk wilayah DKI Jakarta, produk Pertamax Green 95 masih berada di harga yang kompetitif, yakni Rp12.900 per liter.

Kabar baik juga datang bagi masyarakat yang bergantung pada BBM bersubsidi. Harga Pertalite tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka Rp10.000 per liter, sementara Biosolar subsidi juga dipertahankan pada harga Rp6.800 per liter. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat serta mengendalikan laju inflasi, khususnya di sektor logistik dan transportasi umum.

Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga berkala ini dilakukan dengan mengacu pada tren harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Meski harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, Pertamina berkomitmen untuk tetap menjamin ketersediaan stok di seluruh wilayah Indonesia agar tidak terjadi kelangkaan.

Penyesuaian ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat sebelumnya pemerintah telah memastikan bahwa harga BBM Pertamina pada April tidak akan naik. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa (31/3/2026).

“Perlu kami sampaikan bahwa setelah kami melakukan koordinasi — dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama Pertamina — dan atas petunjuk dari Bapak Presiden, Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat di dalam mengambil sebuah keputusan,” ujar Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

“Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” sambungnya.

Masyarakat diimbau untuk secara berkala memantau aplikasi atau situs resmi Pertamina guna mengetahui detail harga terkini di wilayah masing-masing, mengingat adanya potensi perbedaan harga yang dipengaruhi oleh kebijakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di setiap provinsi.***