ACEH SELATAN – Peringati HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke 41 dan bekerjasama dengan Kepolisian Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh menggelar vaksinasi bagi usia 6-11 tahun, Rabu (26/01/2022), di MIN 14 Aceh Selatan, Gampong Padang, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini untuk anak usia 6-11 tahun yang bekerjasama dengan Satuan Pengamanan (Satpam) wilayah Aceh Selatan
“Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan rangkaian dari program pemerintah untuk meningkatkan kekebalan komunitas bagi adik-adik tingkat sekolah dasar,” kata AKBP Ardanto Nugroho.
Ardanto Nugroho mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Aceh Selatan baru saja melakukan pencanangan vaksinasi anak usia enam hingga sebelas tahun untuk melindungi anak dari penularan dan penyebaran COVID-19.
“Pelaksanaan vaksinasi ini akan menjadi rol model untuk sekolah sekolah lainnya,” lanjut Kapolres.
Ardanto Nugroho berharap agar satpam dapat terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam upaya mensukseskan vaksinasi anak
Sementara itu, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Aceh Selatan, AKP Harun mengatakan bahwa HUT satpam ke 41 tahun 2021 seharusnya dilaksanakan pada bulan Desember lalu, karena ada satu hal dan lain nya maka di lakukan pada bulan Januari 2022 ini.
Namun demikian, Kata AKP Harun, hal itu tidak mengurangi rasa kebanggaan kita kepada rekan-rekan satpam.
“Dalam rangka HUT Satpam ke 41 ini, ada beberapa rangkaian kegiatan yakni kegiatan Vaksinasi dan kegiatan pelatihan keterampilan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) lalulintas dan tindak pidana,” Kata AKP Harun.
Selain itu, tambah AKP Harun, pada peringatan HUT Satpam ini, pihaknya juga akan melakukan kegiatan anjangsana ke satpam yang meninggal dunia yaitu satpam PLN Kluet Utara.
AKP Harun mengatakan bahwa puncak peringatan HUT Satpam ini akan berlangsung pada tanggal 31 Januari 2022 nanti.
“Pada hari puncak akan digelar upacara, sebelum ada petunjuk kita akan melaksanakan secara virtual” Kata AKP Harun.