Krusial.com | Aceh Selatan – Pasca pelantikan 780 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilu tahun 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, menggelar konferensi pers, di Hotel Dian Rana, Tapaktuan, Aceh Selatan, Rabu 25 Januari 2023.
Dalam temu pers tersebut Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi SE dicecar beberapa pertanyaan dari awak media terkait rekruitmen PPS yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat.
Pertanyaan mencuat terfokus adanya pasangan suami istri dan adik kakak lolos seleksi PPS, serta adanya perangkat desa seperti keuchik dan kaur lolos seleksi sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi mengatakan, terkait adanya pasangan suami istri yang lulus seleksi PPS, yang dilantik kemarin, Selasa (24/01/2023) itu hanya suaminya. Sedangkan istrinya digantikan dengan calon cadangan.
“Begitu juga adanya adik kakak yang lolos seleksi PPS kendati dalam aturan tidak bermasalah namun kita mengarahkan salah seorang mundur,” sebutnya.
Menurutnya, proses tahapan rekruitmen sudah sesuai aturan bahkan pemerintah memberikan dukungan baik secara fasilitas maupun materi. Artinya, tidak ada larangan bagi perangkat gampong maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) jadi PPS.
“Karena, itu bukan gaji yang kita berikan melainkan honor kegiatan,” jelas Saiful Bismi yang turut didampingi oleh Sekretaris KIP Aceh Selatan, Elwin SE. (*)
Tinggalkan Balasan