Krusial | Jakarta — Di balik mimpi mengubah nasib di negeri orang, ribuan pekerja migran Indonesia justru terjerat dalam jebakan perdagangan manusia. Iming-iming pekerjaan layak dan gaji menggiurkan membuat banyak dari mereka tergoda menempuh jalur non-prosedural yang berujung pada eksploitasi bahkan perbudakan modern.

“Yang sering terjadi, dari sini lolos, di sananya diterima. Penegakan hukum harus dari dua arah,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, dalam wawancara bersama Pro3 RRI, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, agen-agen ilegal telah lama beroperasi dengan jaringan internasional yang rapi. Para calo di daerah punya koneksi langsung dengan calon majikan dan bahkan diduga dilindungi oknum aparat.

“Mereka ini bukan pemain baru. Sudah puluhan tahun menjalankan praktik ini,” ujar Kurniasih menegaskan.

Korban umumnya berasal dari desa-desa, minim informasi, dan terdesak ekonomi. Tanpa prosedur resmi, mereka diberangkatkan secara diam-diam, tanpa perlindungan hukum.

Biaya jalur legal yang dianggap mahal juga menjadi pemicu utama masyarakat memilih jalur singkat, meski berisiko tinggi. Pemerintah disebut telah meluncurkan program skilling, reskilling, dan upskilling untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja.

Namun, tantangan utama adalah pemerataan informasi dan edukasi ke wilayah-wilayah terpencil. Menurutnya, pemberantasan perdagangan manusia harus dilakukan dari hulu hingga hilir.

“Kita butuh pengawasan ketat sejak tahap rekrutmen, edukasi bagi masyarakat, hingga penegakan hukum lintas negara yang tegas,” ujarnya. Harapannya, dengan upaya kolaboratif dan penegakan hukum yang kuat, tidak ada lagi warga Indonesia yang harus membayar harga mahal demi harapan yang semu.***