Krusial | Jakarta – Para ekonom dari Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah INDEF minta pemerintahan Prabowo lebih serius dalam mengembangkan ekonomi syariah. Potensinya yang besar dapat menopang keinginan pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Ekonom Hakam Naja menilai, meski sudah ada kemajuan, pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia masih lambat. Penyebabnya karena upaya pengembangannya masih setengah hati, ekonomi syariah masih sekedar gimmick marketing semata.
“Ekonomi syariah itu potensinya besar, gede banget, tapi setengah hati. Ya sudah yang penting ada, kira-kira begitu,” kata Hakam dalam Diskusi Publik “Menagih Janji Ekonomi Syariah 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo”, Jumat (31/1/2025).
“Saya sangat berharap, Pemerintahan Prabowo sungguh-sungguh, serius, merancang dengan komprehensif. Ada dasar hukumnya yang menjadi kewajiban seluruh pihak untuk mengembangkan ekonomi syariah,” ujar Hakam lagi.
Hakam menegaskan perlu adanya cetak biru dalam pengembangan ekonomi syariah. Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah INDEF, menurut Hakam sedang melakukan kajian untuk menyusun rancangan undang-undang ekonomi syariah.
“Hasilnya nanti akan kita diskusikan dengan Menko Perekonomian. Di dalam rancangan undang-undang nanti akan terlihat jelas peta jalan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” kata dia.
Saat ini, Indonesia baru memiliki Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Padahal ekonomi syariah mencakup sektor yang sangat luas, bukan hanya keuangan saja tapi juga berbagai sektor industri.
Kepala Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah INDEF, Nur Hidayah menilai kebijakan-kebijakan pemerintah saat ini terkait ekonomi syariah masih bersifat sporadis. Kebijakannya belum sistematis dan belum terstruktur.
“Kalau kita lihat, kebijakan ekonomi dan keuangan syariah di 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran masih bersifat sporadis. Rencana pembangunan masih berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Nur menambahkan, belum ada upaya untuk fokus menaikkan daya saing Indonesia di level global. Pemerintah juga belum menunjukkan ketertarikan untuk mengikutsertakan pengembangan ekonomi syariah dalam Rencana Pembangunan Nasional.
Disamping itu masih ada sentimen keterkaitan ekonomi syariah hanya pada sebagian daerah, misalnya Aceh. Pertumbuhan sektor ekonomi syariah juga belum merata.
Perhatian pemerintah masih terfokus pada intervensi di bidang industri halal dan penggunaan dana filantropi. Nur Hidayah merekomendasikan pemerintahan Prabowo-Gibran menerapkan kebijakan afirmasi.
“Kebijakan itu untuk mempercepat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Perlu dilakukan pembagian tugas, fungsi dan peran yang jelas antara kementerian dan lembaga dalam pengembangan ekonomi syariah,” kata Nur menutup penjelasannya.***
Tinggalkan Balasan