Krusial – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penyesuaian jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024.

Dalam unggahan di Instagram resminya, BKN menyatakan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 2024 yang semula ditutup pada 7 Januari 2025 diperpanjang.

“Seleksi PPPK Tahap II untuk Tenaga Non-ASN masih dibuka hingga 15 Januari 2025 sampai dengan pukul 23.59 WIB,” demikian bunyi pengumuman BKN, seperti disadur dari @bkngoidofficial, pada Kamis (09/01/2025).

Penyesuaian tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.

Adapun pendaftaran PPPK tahap 2 ini bisa dilakukan melalui portal resmi SSCASN dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, berikut jadwal terbaru seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024:

  1. Pengumuman seleksi: 1 s.d 30 November 2024
  2. Pendaftaran seleksi: 17 November 2024 s.d 15 Januari 2025
  3. Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 s.d 3 Februari 2025
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 s.d 18 Februari 2025
  5. Masa sanggah: 19 s.d 21 Februari 2025
  6. Jawab sanggah: 20 s.d 27 Februari 2025
  7. Pengumuman pasca masa sanggah: 22 s.d 28 Februari 2025
  8. Penarikan data final: 1 s.d 7 Maret 2025
  9. Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8 s.d 23 Maret 2025
  10. Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret s.d 8 April 2025.
  11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 s.d 16 April 2025
  12. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April s.d 16 Mei 2025
  13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April s.d 21 Mei 2025
  14. Pengumuman hasil kelulusan (instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025
  15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April s.d 17 Mei 2025
  16. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April s.d 22 Mei 2025
  17. Pengumuman hasil kelulusan (instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapatkan persetujuan Menteri PAN RB): 22 s.d 31 Mei 2025
  18. Pengisian DRH NI PPPK: 1 s.d 30 Juni 2025
  19. Usul Penetapan NI PPPK: 1 s.d 31 Juli 2025.

Sementara itu menurut Siaran Pers Nomor: 001/RILIS/BKN/I/2025, perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku bagi kriteria pelamar berikut:

  • Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN
  • Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah
  • Lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah

Perlu dicatat, ada aturan tambahan dalam kriteria pelamar PPPK tahap 2 bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN, antara lain:

  • Tenaga non-ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1;
  • Tenaga non-ASN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; atau
  • Tenaga non-ASN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.