BANDA ACEH – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali membuat pernyataan soal larangan pengeras suara di masjid. Kali ini Yaqut membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing, merupakan hewan yang diharamkan dalam Islam.
Yaqut mendapatkan kecaman dari berbagai pihak atas pernyataan tersebut. Termasuk dari salah orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Muddassir.
Muddassir menilai, seorang mentri Agama seharusnya tidak pantas mengeluarkan statement yang menyinggung perasaan umat beragama.
“Nampaknya sang menag kekurangan ide dalam berfikir,” ungkap Muddassir, Kamis (24/2/2022).
Seperti kita ketahui bahwa suara adzan merupakan suatu panggilan bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah shalat sebagai simbol ketaatan kepada Allah SWT.
Menurutnya, seharusnya mentri Agama urus saja Internal keumatan yang terjadi saat ini, seperti penyebaran aliran sesat, penyelematan generasi muda dari bahaya narkoba dan lainnya.
“Yang sangat menyakitkan umat muslim ialah ketika Menag Yaqut membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing, meskipun perbandingan tersebut hanya sebagai iktibar Yaqut,” ujarnya.