Krusial.com | Banda Aceh – Dengan maraknya terjadi praktik prostitusi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta kepada pemerintah agar menindak tegas pada penginapan dan warung kopi yang beberapa waktu lalu kedapatan melanggar syariat islam.
Musriadi mengatakan, hal ini dilakukan menindak lanjuti praktik praktik prostitusi yang belakangan ini semakin canggih yang menggunakan media sosial sebagai alat penghubung.
“Kita berharap semoga pemko memberi sanksi sanksi tegas terhadap hotel, penginapan, warung kopi, juga harus melakukan tindakan mencabut izin operasional,” tutur Musriadi pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Anggota DPRK itu juga mengatakan, Pemko Banda Aceh seharusnya mempertanyakan komitmen dari pengelola usaha seperti penginapan, ataupun warung kopi di Kota Banda Aceh untuk mendukung pelaksanaan syariat islam.
“Bicara mengenai penegakan syariat islam, kita menyarankan pemko harus memberantas segala kemaksiatan di Banda Aceh, kalau bisa jangan ada ruang sedikitpun bagi pelaku maksiat, khususnya pelaku prostitusi online,” pungkas Masriadi.
Masriadi juga menyampaikan rasa terimakasihnya pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh, dimana kembali berhasil membongkar praktik prostitusi online di Banda Aceh.
Tinggalkan Balasan