Krusial | Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atas kontribusi menyukseskan program jaminan kesehatan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gustaf Kasfin Kasmiri, Kasubdit pada Direktorat Pajak Daerah Redistribusi Daerah Kementerian Keuangan, kepada Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nagan Raya, Mahlil.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Iuran Pemerintah Daerah 2024, Sosialisasi Implementasi PMK nomor 143 tahun 2023 dan PMK nomor 110 tahun 2023 di Hotel Santika Dyandra, Medan, pada Kamis, 16 Mei 2024.
Mahlil mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi, atas komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mendukung program jaminan kesehatan.
“Hal ini dibuktikan dengan pembayaran iuran tepat waktu dan tepat jumlahnya, serta hubungan kemitraan harmonis dengan BPJS Kesehatan,” kata Mahlil.
Selama ini, kata Mahlil, Pemkab Nagan Raya juga sudah menggunakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) untuk memudahkan dan menjamin keakuratan data, serta ketepatan waktu perhitungan JKN Pemerintah Daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS atas sinergi yang terjalin baik selama ini.
Pihaknya berharap hubungan itu terus terjaga, sehingga program jaminan kesehatan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Secara terpisah, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan program jaminan kesehatan.
“Semoga kedepannya pelayanan BPJS semakin baik, sehingga masyarakat Nagan Raya bisa sejahtera,” ujarnya.
Selain penyerahan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah, dalam acara tersebut juga dilaksanakan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan.***
Tinggalkan Balasan