Dalam rangka pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membuka kesempatan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024 untuk mengisi lowongan jabatan dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan tertentu.
Pengumuman dapat di unduh pada Link berikut ini :