Krusial.com | Aceh Selatan – Pembahasan materi Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Selatan tentang perencanaan dan penganggaran konservasi keanekaragaman hayati, perlindungan iklim dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat di gampong dibulatkan dalam rapat mengharmonisasi dan pembulatan konsep Perbup di Aula Rapat Kantor Bupati, Tapaktuan, Aceh Selatan, Selasa 27 Juni 2023.

Rapat pemutakhiran konsepsi ranperbup Aceh Selatan tentang perencanaan dan pengganggaran program kegiatan konservasi keanekaragaman hayati, tersebut berlangsung dinamis dan sedikit alot.

Terutama ketika membahas materi yang menyangkut tentang keberlanjutan dan fleksibilitas perbup bagi kepesertaan gampong dalam melaksanakan program.

Dalam pembahasan juga berkembang diskusi tentang penabalan judul yang dikaitkan dengan isi ranperbup tersebut.

Tetapi pada akhirnya, disepakati peserta untuk diakomodir pendapat yang berkembang untuk disusun lagi oleh Bagian Hukum Setdakab Aceh Selatan bersama pihak terkait.

Dalam pembahasan itu, pula peserta menyatakan Aceh Selatan selangkah maju dalam hal pembuatan perbup tentang perlindungan dan pengendalian iklim dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat di gampong.

Dalam kesempatan tesebut, Asisten III Setdakab Aceh Selatan H. Halimuddin, SH, MH yang berharap agar perbup itu nanti mampu melahirkan lebih banyak peran masyarakat dalam mengawal pelaksanaan kegiatan yang diatur dalam perbup.

Bahkan H. Halimuddin, bergembira jika lahir organisasi yang mampu menjembatani kepentingan desa untuk mendapatkan sokongan dana untuk pengembangan program perlindungan dan pengendalian iklim tersebut.

Pemutahiran draft ranperbup itu dihadiri pula Andreas Greafen (ACT/Team Leaderecpgl-KFW ), Khairul Rizal (Nasional Project Manager Becpgli-KFW), Asisten | Setdakab, Kadis DPMG Aceh Selatan, Kadis DLH Aceh Selatan, Kabag Hukum Setdakab Aceh Selatan, Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan dan unsur dari BKSDA tiga orang unsur dari TNGL dua orang ), unsur dari KPH VI satu orang dan Fasilitator Kabupaten Untuk Program Kegiatan Konservasi Keanekaragaman Hayati, Perlindungan Iklim dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat di Gampong.

Selain itu, dari perwakilan keuchik sebanyak lima orang, perwakilan Balai KSDA satu orang, dan, Tim Penyusun Ranperbup.