Krusial | Jakarta — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Panitia Pengurus Calon Otonomi Daerah Baru (CDOB) Aceh Selatan Jaya (ASJA) hadiri Musyawarah Nasional (Munas) Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Pusat. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara V DPR RI Pusat, Jumat (21/02/25).
Ketua Panitia Pemekaran CDOB Aceh Selatan Jaya (ASJA), Teuku Zilmahram yang dikonfirmasi Krusial, Jum’at (21/02/25) mengatakan, pemerintah Aceh Selatan dan panitia pemekaran CDOB ASJA solid menuntut pencabutan moratorium pemekaran kepada pemerintah pusat.
“Pemkab Aceh Selatan dan Panitia Pemekaran CDOB ASJA, terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat, Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, DPD RI dan para tokoh nasional. Namun pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah,” kata Zilmahram.
Lanjutnya, panitia CDOB ASJA terus mendorong pemerintah pusat untuk membuka peluang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yang merupakan aspirasi rakyat untuk percepatan pembangunan daerah secara merata, menciptakan peluang lapangan kerja baru, peningkatan kualitas pelayanan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegas Zilmahram.
“Hadirnya perwakilan pengurus CDOB ASJA pada Munas di Jakarta, merupakan bukti nyata keseriusan panitia untuk pemekaran, karena DOB menjadi kebutuhan masyarakat, dan mengingat daerah ini masih tertinggal dengan daerah lainnya,” timpal Zilmahram.
“Adapun CDOB Kabupaten Aceh Selatan Jaya, meliputi Kluet Raya, Bakongan Raya dan Trumon Raya. Kemudian di Munas ini, kita juga bergabung dengan CDOB lainnya, yaitu Kota Meulaboh, Aceh Malaka, Aceh Raya dan Panton Labu,” cetus Zilmahram.
Hadir pemerintah Aceh Selatan yang diwakili oleh Wakil bupati Baital Mukadis, Ketua DPRK Rema Mishul Azwa, Ketua CDOB ASJA Teuku Zilmahram, Sekjen CDOB ASJA Rajuddin, Bidang Keuangan CDOB ASJA Zaiton MHD, dan Panitia ASJA Perwakilan Jakarta Syamsul Fata.***
Tinggalkan Balasan