ACEH SELATAN – Guna mengisi jabatan Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan masa jabatan 2022-2027, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (24/06) melakukan rekretmen kepada masyarakat secara terbuka dengan ketentuan dan syarat serta tata cara yang berlaku sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP tertanggal 24 Juni 2022.
Dari Jadwal yang ditentukan dari mulai pendaftaran dan penerimaan berkas dari 24-30 Juni 2022. Peserta seleksi yang lulus syarat administrasi, uji kompetensi, paparan visi dan misi serta wawancara 04-07 Juli 2022 dapat mengikuti tahapan tersebut dengan seksama, hingga pelantikan Direktur PDAM Tirta Naga terpilih dilakukan Bupati Aceh Selatan yang dijadwalkan 18 Juli 2022.
Sekretaris Daerah, Cut Syazlisma, S.STP juga berharap dengan dilakukan mekanisme perekrutan Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan di harapkan dapat dipilih calon Direktur PDAM Kabupaten Aceh Selatan yang berkompeten, tangguh yang sesuai kualitas persyaratan yang telah ditentukan. Ungkap Beliau.
Selain itu syarat utama yang harus dipenuhi pera peserta yakni berusia minimal 35 Tahun dan maksimal berumur 55 Tahun, tidak pernah di hukum sesuai putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, jujur dan bertanggungjawab.
“Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang syarat dan ketentuan yang berlaku dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan di bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Selatan, Tanpa di pungut biaya apapun,” tegas Sekda.