Krusial.com — Pemerintah resmi membatalkan, program stimulus diskon tarif listrik 50 persen yang rencananya berlaku awal bulan Juni ini. Program stimulus itu sebelumnya ditujukan untuk pelanggan rumah tangga berdaya hingga 1.300 VA.  

Pembatalan diskon tarif listrik ini dinilai akan berdampak cukup besar terhadap masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah. Hal tersebut diungkapkan Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti, saat berbincang bersama, Rabu (4/6/2025).

“Seperti sekarang ini ya, di mana perkembangan ekonomi itu menurun, kemudian juga banyak PHK sehingga menurunkan daya beli. Ini memang akan memberikan dampak yang lumayan besar ya,” katanya.

Yayan juga mengatakan bahwa banyaknya penerima subsidi listrik yang tidak tepat sasaran diduga menjadi salah satu faktor pembatalan. Ia menyebutkan presentase subsidi tidak tepat sasaran ini mencapai 40 persen.

“Kementerian Keuangan me-recheck terhadap kondisi yang ada di lapangan. Kalau kita lihat, untuk penerima subsidi khususnya yang 1.300 VA, ini mistargeted-nya lumayan besar ya, mungkin bisa sekitar 30-40 persen,” ujarnya.

“Nah kenapa mistargeted ini? disebabkan tidak terverifikasi dengan baik. Untuk yang stand meter ganda, misalkan sudah punya 450, pasang lagi satu stand meter yang lain, yang 1300,” ucapnya

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, membeberkan alasan pemerintah membatalkan diskon tarif listrik 50 persen tersebut. Rencana sebelumnya, diskon tersebut direncanakan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. 

Menkeu mengaku, pembatalan diskon tarif listrik 50 persen karena proses penganggaran. Proses penganggaran itu, disebutkannya berjalan jauh lebih lambat dari perkiraan awal.  

“Sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik. Ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip Selasa (3/6/2025). 

Atas keterlambatan itu, Menkeu Sri Mulyani menyadari, pemerintah tidak bisa menjalankan diskon tarif listrik 50 persen. “Kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli (2025), kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan,” ucap Menkeu Sri Mulyani.***