Syarat Mendapatkan Bansos
Tidak semua masyakat Indonesia otomatis menerima bantuan sosial. Pemerintah menetapkan beberapa persyaratan agar bansos benar-benar disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan. Berikut syarat-syaratnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK valid sesuai dengan Dukcapil
- Masuk dalam daftar Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS)
- Masuk dalam kategori miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bansos serupa atau ganda
Besaran Dana Bansos Kemensos
Perlu diketahui, Kemensos tidak hanya menjalankan satu program bantuan sosial. Tetapi juga mengelola berbagai jenis bansos untuk menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Besaran bantuan tergantung dengan jenis program bantuan sosial. Berikut rinciannya:
1.Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan atau PKH memberikan bantuan tunai beberapa kali dalam setahun.
Penerima bansos PKH terdiri atas:
- Pelajar Sd, SMP, SMA
- Ibuu hamil/nifas
- Lansia
- Penyandang Disabilitas berat
Jumlah Bantuan PKH 2025: Rp 900 ribu-Rp 3,750 Juta per tahap
2.Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako)
Berbeda dengan PKH, BNT menyediakan makanan bukan sembako. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok (beras, telur, minyak, dan lain-lain)
Penerima mendapat saldo sebesar Rp 200.000 per bulan.
3.Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa
Program BLT adalah program untuk membantu warga miskin atau rentan di Desa. Penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan.
4.Bansos Anak Yatim
Bansos Anak Yatim atau dikenal dengan Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim, Piatu, Yatim Piatu (ATENSI YAPI) program ini dirancang untuk memenuhi beban kebutuhan sehari-hari dan lesejahteraan anak-anak yang kehilangan orang tuanya. Penerima mendapat bantuan sebesar Rp 200.000-Rp 300.000 per bulan.
Tinggalkan Balasan