Krusial.com | Sulawesi Selatan – Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kini muncul aliran sesat baru di bawah naungan yayasan Nur Mutiara Ma’rifatullah. Yayasan ini berada di Kampung Butta Ejayya Kelurahan Romang Lompoa.

Aliran dengan nama Bab Kesucian ini melarang pengikutnya untuk makan daging dan ikan. Tidak hanya itu saja, aliran ini juga melarang pengikutnya melakukan sholat lima waktu.

Karena alasan tersebut maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap aliran ini sesat.
Menurut MUI, aliran ini dianggap sesat karena telah menghalalkan yang ada di dalam islam seperti ikan, susu dan daging.

“Rasulullah sendiri bersabda bahwa beliau suka minum susu dan menganjurkan para sahabat juga minum susu, kambing dan sapi,” tulis MUI Sulsel (30/12/2022).

Dengan demikian melarang orang minum susu jelas menyalahi sunnatullah dan merusak kesehatan setiap orang. Sebab faktanya susu ini mengandung protein dan baik untuk kesehatan tubuh manusia.

Sedangkan untuk alasan kedua aliran ini disebut sesat karena melarang pengikut melakukan sholat lima waktu. Padahal di dalam islam, shalat termasuk rukun islam dan ini wajib bagi seluruh umat muslim di seluruh dunia.

Di sisi lain, pihak yayasan Nur Mutiara Ma’rifatullah, Wayang Hadi Kusumo (48) membantah dirinya dianggap sesat. Sebab dirinya mengatakan jika tidak ada klarifikasi dan koordinasi dari pihak MUI setempat.

“Viralnya kasus ini karena pihak MUI Sulsel di berbagai media online. Namun nyatanya MUI dan pihak terkait tidak pernah datang menanyakan dan mengklarifikasi masalah ini,” ungkapnya pada Selasa (1/1/2023).

Dengan demikian pimpinan yayasan ini mengatakan jika tudingan sesat ini hanya dilakukan sepihak. Ia menilai jika hal ini dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan jelas menyudutkan yayasan yang didirikannya.

Selain itu, Abu juga menuturkan jika foto tersebut diambil tanpa izin dan dimanfaatkan membangun asumsi tidak baik. Dari asumsi ini akhirnya orang lain menilai jika semua yang dilakukan sesat dan tidak berdasarkan ajaran islam.

“Bisakah disebut sesat jika hanya mengambil foto atau gambar lalu menuliskan kata-kata sesat. Selain itu, pihak terkait juga tidak pernah bertanya atau melakukan klarifikasi atas dugaan ini,” bebernya.

Kemudian ia manyampaikan jika memang ajarannya sesat atau salah seharusnya diberikan bimbingan atau arahan. Untuk bimbingan tersebut bisa datang secara langsung atau dipanggil secara terhormat.

Namun nyatanya tanpa datang malah menyalahkan dengan kata-kata sesat di berbagai media. Hal seperti ini jelas menggiring opini masyarakat dan merugikan yayasan yang didirikan.

Jika apa yang saya lakukan sesat seharusnya dilakukan bimbingan yang baik. Namun kenyataannya ketika melihat kesalahan malah menyalahkan dan cara yang dilakukan salah dan merugikan pihak tertentu.

“Lalu pengambilan gambar tanpa izin dan diposting di media sosial kemudian diberi kata-kata sesat. Apa proses seperti ini dianggap benar?,” bebernya.

Dengan kasus tersebut jelas ABu merasa dirugikan karena adanya tudingan dari pihak tertentu. Apalagi proses penyampaiannya dilakukan di media sosial dan jelas akan lebih mudah menyebar luas berita tersebut.

Belum lagi Abu juga mengakui bahwa yayasan yang didirikannya sudah memiliki surat dari Kemenkumham. “Yayasan yang kami dirikan ini bukan hanya membangun melainkan sudah ada surat resmi dari Kemenkumham”.

“Jika kamu dinilai sesat seharusnya dibina dengan benar dan di luar sana masih banyak yang lebih sesat. Dengan kasus seperti ini kenapa mereka tidak dibimbing dan berikan pembinaan,” terangnya.

Source: Tribunnews