Krusial | Bali – Terkait pelaporan aduan komplain terhadap Polres Gianyar Bidang Humas terhadap Media Pers 23/1/2024 terkait mengeluarkan dari grup WA Mitra Polres Gianyar secara sepihak, sudah dilaporkan ke Kapolda Bali beserta Irwasda Polda Bali, Dir. Propam Polda Bali, Humas Polda Bali.
“Yang mana jurnalis melaporkan pada 25 Januari 2024 langsung ke Polda Bali. Hal tersebut membuat kerugian sebagai Media Pers dalam mendapatkan akses Informasi, secara verbal maupun nonverbal yang mana harusnya publik tahu secara edukasi bukan meraba,” ujar Netti Herawati, Jumat 26 Januari 2024.
Selain daripada itu juga Humas Polres Gianyar sudah paham fungsi kerjanya serta jalinan dengan media pers sebagai Father kerja, tanpa media bisa berakibat fatal.
“Alasan dikeluarin tidak masuk akal, kenapa hanya kita sedangkan di grup tersebut banyak yang tidak buat berita tapi tidak dikeluarkan,” lanjut Netti.
Adapun Komplain tercantum dalam surat pelaporan komplain, hal tersebut karena sudah dilakukan memakai aplikasi resmi Polri tapi aplikasi pengaduan komplainnya tidak berfungsi dengan baik, sangat patut dipertanyakan juga.
“Hal tersebut segera disikapi dengan profesional jangan ada lagi tindakan itu kedepannya terjadi lagi,” pungkasnya.***
Tinggalkan Balasan