Krusial.com | Banda Aceh – Mengingat kejadian beberapa waktu yang lalu yang menyebabkan interaksi yang negatif antara manusia dan harimau. Atas kejadian tersebut, Balai Konserfasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA) mengeluarkan surat himbauan pada Sabtu, 4 Februari 2023).

Menindaklanjuti terkait informasi tersebut, tim yang terdiri dari BKSDA Aceh (Resor Konservasi Wilayah Tapak Tuan-Aceh Selatan), BBTNGL, UPTD KPH Wilayah VI, serta didukung TNI, Polri, aparat kecamatan/desa dan NGO (FKL dan WCS) berupaya melakukan evakuasi baik terhadap warga yang terluka maupun harimau sumatera itu sendiri.

Tim BKSDA (Balai Konserfasi Sumber Daya Alam) turut memberi himbauan kepada masyarakat juga melakukan sosialisasi. Selain itu tim BKSDA juga melakukan Monitoring atau melakukan pemasangan kamera Trap guna melihat pergerakan harimau yang berkeliaran di sekitaran kejadian TKP pada beberapa waktu yang lalu.

Adapun penangkapan harimau pada sabtu 4 Februari 2023 sekitaran pukul 10.00 Wib, sekitaran kaki gunung Simpali, kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, bukan tidak lain untuk penyelamatan, seekor harimau yang terjebak dalam terperangakap mengalami sedikit luka pada tubuhnya.

Tim BKSDA Aceh juga melakukan penangangan medis dan observasi pada harimau dengan secara menyeluruh, dan harimau tersebut akan di evakuasi oleh tim lapangan ke kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tapak Tuan-Aceh Selatan, BBTNGL.

Dalam surat edaran Siaran Persya, BKSDA menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu, beberapa aktivitas tersebut dapat menyebabkan interaksi negatif satwa liar dengan manusia yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.