ACEH SELATAN – Kecamatan Kluet Timur kabupaten Aceh Selatan segera melakukan evaluasi terhadap 13 program inovasi yang lebih dikenal dengan Program Kluet Timur Ngelayani. Program tersebut merupakan program prioritas dalam rangka melakukan akselerasi pembangunan lintas sektor di kecamatan tersebut yang dicetuskan oleh camat Kluet Timur sejak awal masa jabatannya setahun yang lalu.
“Kluet Timur, “Kito Ngelayani” mengundang bapak-ibu, adik-adik untuk berpartisipasi dalam zoom meeting. Dengan cara Join Zoom Meeting ID: 811 8112 8807 Passcode: inovasi,” ucap camat Kluet Timur, Gusmawi Mustafa, Selasa (8/3/2021).
Link zoom meeting:
https://us02web.zoom.us/j/81181128807?pwd=ZEZONGJ4NDR5MlFnWmJiNm5DdmZ2UT09
Gusmawi melanjutkan zoom meting yang mendiskusikan topik 1 Tahun Program 13 Inovasi Kluet Timur Kito Ngelayani, Evaluasi dan Penguatan Program Bagi Kebutuhan Masyarakat ini akan di gelar pada Selasa malam, 8 Maret 2022 sejak Pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB.
“Kecamatan Kluet Timur, dengan program tersebut menetapkan Slogan, “Kluet Timur kito ngelayani, Ndak payah bo Kabupaten, cukup di Kluet Timur Ameng, yang artinya Kluet Timur kita melayani, tidak mesti harus ke kabupaten, cukup di Kluet Timur saja, dimana ada 13 program layananan administrasi masyarakat yang dapat kita layani di kecamatan sehingga mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan optimal seperti visi-misi pemerintah Aceh Selatan Hebat,” lanjutnya.
Ia melanjutkan, dari 13 program dimaksud mungkin masih terdapat beberapa program yang belum bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan, maka dalam kesempatan ini, pihaknya memerlukan banyak masukan, saran, pandangan serta tawaran solusi sehingga segala sesuatu yang menjadi kebutuhan masyarakat, dapat terlayani dengan baik.
“Sarana Zoom Meeting ini akan kita tindaklanjuti melalui rapat koordinasi kecamatan Kluet Timur terkait evaluasi program tahun 2021 dan Evaluasi Program di Tahun 2022 yang insya Allah akan dilaksanakan dalam bulan Maret ini juga,” lanjutnya.
Adapun ke 13 program inovasi Kluet Timur Kito Ngelayani tersebut adalah ;
1. Layanan Administrasi Kependudukan.
2. Layanan Penerimaan Berkas Pencairan Santunan Kematian.
3. Layanan Informasi Publik.
4. Layanan Pendampingan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
5. Layanan Konsultasi Hukum.
6. Layanan Konsultasi dan Konseling Keluarga Sakinah.
7. Layanan Asuransi Ketenagakerjaan.
8. Layanan Tanda Tangan Elektronik / Digital menggunakan Quick Response Code (QR-Code).
9. Layanan Konsultasi Pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Gampong.
10. Layanan Pengurusan Pajak Kenderaan Bermotor.
11. Layanan Terpadu Pengentasan Kemiskinan.
12. Layanan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) terkait Pengembangan Adat dan Kebudayaan Keluwat.
13. Layanan Informasi, Database Pendonor dan Kebutuhan Darah. (Safdar)