Krusial | Aceh Selatan – Pasca pemukulan terhadap salah satu warga gampong Indra Damai Kecamatan Kluet Selatan berlanjut ke ranah hukum. Pasalnya tim hukum pasangan Darmansah-Sudirman (IDAMAN) telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Selatan untuk diproses secara hukum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Begitupun, puluhan warga Indra Damai mendatangi kantor Polsek Kluet Selatan untuk menyampaikan aspirasi terkait warganya yang di aniaya di Simpang Empat Kecamatan Kluet Utara Rabu 09 Oktober 2024. Warga meminta agar pelaku penganiayaan agar di proses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kita minta Pelaku diproses secara hukum dan meminta agar pelaku segera diamankan atau ditangkap,” kata Karmi salah satu warga Indra Damai Kamis 10 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Karmi menjelaskan jika pihak kepolisian tidak segera menangkap dan mengamankan pelaku dikhawatirkan akan terjadi tindakan massal yang dilakukan oleh warga Indra Damai yang mengakibatkan suasana semakin kacau.

“Jika pelaku tidak segera ditangkap, maka dikhawatirkan akan terjadi tindakan massal dari masyarakat,” lanjut Karmi.

Karmi berharap peristiwa seperti ini tidak lagi terulang, apalagi di momentum Pilkada. Sebab, semua pihak harus menjaga diri agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Aceh Selatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Mari kita sukseskan Pilkada di Kabupaten Aceh Selatan tanpa kekerasan dan intimidasi, sehingga siapapun nanti yang terpilih adalah pemimpin masyarakat Aceh Selatan,” tutup Karmi.***